JAKARTA, Jejak News – Kawasan Tanah Abang kembali menjadi pusat gravitasi politik dan sosial. Kali ini, bukan soal sengketa lapak, melainkan tentang “reklamasi daratan” milik negara yang selama ini berada dalam dekapan organisasi masyarakat. Peninjauan lahan oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, pada Senin (06/04/2026), menjadi potret nyata bagaimana negara harus bernegosiasi dengan kekuatan lokal untuk mengembalikan hak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dialog antara Ara dan Rosario de Marshall alias Hercules memberikan pelajaran penting tentang dialektika kepemilikan lahan di Jakarta. Pengakuan Hercules bahwa lahan tersebut berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan kesiapannya menyerahkannya kembali kepada negara adalah sebuah “kemenangan simbolis” bagi pemerintah.
Namun, publik tetap bertanya dengan nada sinis, Apakah ini murni kerelaan sosial, ataukah sebuah bentuk akomodasi politik baru? Di panggung depan, kita melihat harmoni, namun di panggung belakang, kita melihat bagaimana “negara” seringkali harus meminta izin kepada “penguasa lahan” untuk membangun di atas tanahnya sendiri.
Di tengah hiruk-pikuk nasional terkait Revisi UU Agraria dan konflik lahan di berbagai wilayah Indonesia (seperti kasus Rempang atau sengketa lahan IKN) yang terus menghiasi deretan informasi publik Di saat banyak rakyat kecil digusur dengan kekerasan atas nama investasi, pendekatan “meja makan” yang dilakukan Ara di Tanah Abang tampak seperti oase humanis—meskipun tetap mengundang perdebatan tentang supremasi hukum versus konsensus ormas.
Kontras Tangerang dan Pandeglang
Jika di Pandeglang kita melihat tukang ojek menggugat Gubernur untuk aspal, dan di Tangerang kita melihat pensiunan menggugat nurani publik karena selamat pada akhir jabatan, maka di Tanah Abang kita melihat negara sedang mencoba merebut kembali kedaulatannya atas lahan produktif. Benang merahnya jelas bahwa Keadilan sosial hanya bisa terwujud jika penguasa punya keberanian (seperti Ara) dan rakyat punya keberanian (seperti Al Amin Maksum).
Komitmen Hercules untuk menyerahkan lahan adalah satu hal, namun realisasi pembangunan hunian tanpa intervensi pengembang komersial adalah hal lain. Rakyat Tanah Abang tidak butuh tontonan kemesraan antara Menteri dan tokoh ormas; mereka butuh kunci unit apartemen murah yang terjangkau.
Jangan sampai lahan yang lepas dari tangan ormas, justru jatuh ke tangan mafia tanah berbaju korporat. Karena pada akhirnya, keberhasilan menteri bukan diukur dari berapa kali ia berdiskusi dengan tokoh kuat, melainkan berapa banyak rakyat miskin yang bisa tidur nyenyak di jantung ibu kota.
Penulis: Mira Fitrianingsih Lesmana | Editor: Armand







