PUPR Kota Tangerang

Cegah Macet di Pelabuhan, Kementerian PU Aktifkan Buffer Zone di Rest Area Jalan Tol

JN-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menyiapkan sejumlah titik area penyangga atau buffer zone di sepanjang ruas jalan tol menuju pelabuhan utama. Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi penumpukan kendaraan yang kerap terjadi di gerbang masuk pelabuhan selama masa puncak arus mudik Lebaran 2026.

Buffer zone ini akan difungsikan sebagai lokasi pengendapan kendaraan sekaligus tempat pemeriksaan tiket elektronik ( delaying system ). Dengan sistem ini, kendaraan yang belum memiliki tiket atau datang terlalu awal dari jadwal keberangkatan kapal akan diarahkan ke area penyangga agar tidak menyumbat jalur utama menuju dermaga.

“Kami berkolaborasi dengan BUJT untuk mengoptimalkan Rest Area dan lahan kosong di dalam koridor jalan tol sebagai buffer zone. Tujuannya agar antrean kendaraan di pelabuhan tidak mengular hingga masuk ke badan jalan tol yang dapat melumpuhkan arus lalu lintas,” ujar juru bicara Kementerian PU dalam keterangannya.

Baca juga: Membaca Geometri Keamanan dalam Etika Pelayanan Publik Polresta Tangerang

Fasilitas di buffer zone ini akan dilengkapi dengan posko terpadu, layanan kesehatan, hingga gerai reservasi tiket mandiri. Pihak BUJT juga menyiagakan petugas di titik keluar tol terdekat dengan pelabuhan untuk mengatur aliran kendaraan sesuai dengan kapasitas tampung kantong parkir di area pelabuhan.

Penerapan delaying system di buffer zone ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus lalu lintas yang lebih teratur. Para pengguna jasa penyeberangan diimbau untuk memastikan telah memiliki tiket sebelum memasuki jalan tol guna mempercepat proses verifikasi di titik-titik penyangga tersebut.(Yonex)

Baca juga: Mengubah Aset 'Tidur' Menjadi Rumah Harapan di Jantung Kota Depok

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu