JAKARTA, Jejak News-Dalam panggung kekuasaan yang sering kali gersang akan makna, kehadiran Prof. M. Quraish Shihab di Istana Negara pada malam Nuzulul Qur’an 1447 H bukan sekadar seremoni keagamaan. Ini adalah sebuah “interupsi etik” terhadap logika kekuasaan. Di saat ruang publik kita hari ini riuh oleh isu amandemen konstitusi dan fluktuasi ekonomi global yang mengancam daya beli, Quraish Shihab hadir memberikan kompas moral yang melampaui statistik pertumbuhan.
Beliau tidak datang untuk memberikan stempel pembenaran politik, melainkan membawa “beban pembuktian” kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan meminjam lidah Syeikh Mutawalli Asy-Syarawi, Quraish Shihab melakukan dekonstruksi terhadap konsep jabatan: bahwa kekuasaan bukanlah hak milik, melainkan pinjaman transenden. Jika Prabowo adalah “takdir” bagi kesejahteraan rakyat, maka dukungan moral akan mengalir. Namun jika tidak, doa tersebut menjadi peringatan sunyi yang menggetarkan singgasana.
Gestur Prabowo yang menggandeng tangan Quraish Shihab menuruni tangga podium adalah semiotika politik yang kuat. Di tengah sorotan publik atas kebijakan hilirisasi dan penguatan militer, momen humanis ini menunjukkan bahwa di balik seragam ketegasan, ada kerendahan hati untuk dituntun oleh “teks” yang lebih besar. Ini adalah pertemuan antara potestas (kekuasaan formal) dan auctoritas (kewibawaan moral)—sebuah pemandangan langka di tengah defisit integritas yang sering kita saksikan dalam berita-berita populer belakangan ini.
Kekuasaan yang dipandu oleh akal sehat dan bimbingan wahyu tidak akan jatuh pada tirani; ia akan menjadi instrumen keadilan yang memanusiakan manusia.(Limbong/ARM)







