JN-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Gedung Putih, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan yang mengusung visi “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” ini menandai babak baru kerja sama ekonomi kedua negara yang lebih kuat dan setara.
Dalam kesepakatan tersebut, Amerika Serikat setuju untuk menurunkan tarif umum bagi produk Indonesia menjadi 19 persen, jauh lebih rendah dari rencana awal sebesar 32 persen yang sempat menjadi kekhawatiran para eksportir. Di sisi lain, Indonesia berkomitmen untuk menghapus hambatan tarif bagi lebih dari 99 persen produk asal AS.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang turut mendampingi Presiden, menjelaskan bahwa meskipun terdapat tarif umum 19 persen, Indonesia berhasil mengamankan fasilitas khusus tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk unggulan, di antaranya:
-
Komoditas Utama: Minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
-
Teknologi & Industri: Komponen elektronik, semikonduktor, dan komponen pesawat terbang.
-
Tekstil & Aparel: Mendapatkan tarif 0 persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Salah satu poin krusial dalam perjanjian ini adalah pembentukan Council of Trade and Investment (CTI). Forum ini akan menjadi wadah utama bagi kedua negara untuk berdialog secara rutin mengenai isu-isu investasi dan perdagangan, serta mencari solusi cepat jika terjadi hambatan di masa depan.
“CTI akan memastikan kedaulatan masing-masing negara tetap dihormati sambil terus memperkuat rantai pasok global,” ujar Airlangga dalam konferensi pers usai penandatanganan.
Sebagai bagian dari kesepakatan resiprokal, Indonesia akan meningkatkan impor produk strategis dari Amerika Serikat, termasuk:
-
Energi: Pembelian komoditas energi senilai US$15 miliar.
-
Penerbangan: Pengadaan pesawat komersial dan jasa penerbangan (Boeing) senilai US$13,5 miliar.
-
Pertanian: Pembelian produk pertanian seperti gandum dan kedelai senilai US$4,5 miliar.
Presiden Trump memuji kepemimpinan Presiden Prabowo, menyebutnya sebagai pemimpin yang tangguh dan dihormati. Trump menyatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya soal angka, melainkan tentang memperkuat keamanan ekonomi kedua bangsa di tengah dinamika global.
Perjanjian ini akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah proses administrasi hukum dan konsultasi dengan parlemen di masing-masing negara (DPR RI dan Kongres AS) selesai dilakukan. Pemerintah optimis kesepakatan ini akan memberikan dampak langsung bagi 20 juta masyarakat Indonesia yang berada dalam rantai pasok industri tekstil dan pertanian.(IMH)







