PUPR Kota Tangerang

Menteri PANRB Bahas Penguatan Transformasi Komisi Kejaksaan RI

JN-Komisi Kejaksaan RI menghadapi berbagai tantangan mengenai profesionalisme pegawai kejaksaan dalam penanganan perkara. Tantangan-tangangan itu bisa dijawab dengan peningkatan kapasitas penguatan integritas.

Transformasi Komisi Kejaksaan RI dibahas saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Transparansi dan akuntabilitas pegawai kejaksaan juga perlu dilakukan transformasi dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum.

“Komisi Kejaksaan RI perlu membangun pendekatan risk-based complaint triage (kategorisasi pengaduan) untuk manajemen pengaduan masyarakat dan efektivitas rekomendasi dan tindak lanjut pengaduan masyarakat,” ungkap Rini.

Baca juga: Menteri PKP Tinjau Dua Titik Rencana Pembangunan Rumah Susun Subsidi di Meikarta

Komisi Kejaksaan RI berperan sebagai penyeimbang, serta mata dan telinga yang mengawasi pegawai kejaksaan. Laporan atau aduan dari masyarakat perlu dianalisis dan disesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis secara adaptif.

Penguatan tata kelola Komisi Kejaksaan RI perlu diarahkan untuk memastikan peran pengawasan eksternal berjalan efektif, adaptif, dan selaras dengan dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Peningkatan kapasitas kelembagaan Sekretariat Komisi Kejaksaan RI menjadi kunci agar fungsi dukungan dapat berjalan optimal.

Rini menekankan perlu penguatan mekanisme checks and balances perlu ditempatkan dalam kerangka governance framework yang utuh. Pendekatan ini menekankan kejelasan proses bisnis serta tata hubungan kerja yang sinergis dan kolaboratif antara Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

Langkah strategis lainnya adalah pemanfaatan teknologi dalam mekanisme laporan pengaduan masyarakat. Digitalisasi dan optimalisasi ekosistem pelayanan pengaduan masyarakat perlu diperkuat melalui strategi multikanal (omnichannel).

“Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, serta kualitas layanan pengaduan, sekaligus mendorong pengawasan yang lebih responsif dan transparan,” ujar Rini.(IMH)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu