Jakarta, jejak-news.com – Sebuah bencana industri mengguncang Jakarta Pusat, meninggalkan duka mendalam dan memicu pertanyaan fundamental mengenai standar keselamatan kerja di sektor teknologi tinggi Indonesia. Kebakaran dahsyat yang melanda kantor operasional Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, pada Selasa (9/12/2025) siang, tidak hanya menelan korban jiwa 22 karyawan sebagian besar akibat asfiksia tetapi juga mengungkap kerentanan sistem mitigasi bencana di gedung perkantoran modern. Insiden ini kini menjadi subjek analisis komprehensif, mulai dari kronologi awal hingga implikasi hukum dan keselamatan terkini.
Berdasarkan investigasi awal dan keterangan saksi mata, insiden bermula sekitar pukul 12.30 WIB di lantai dasar gedung berlantai enam tersebut. Diduga kuat, pemicu kebakaran adalah kegagalan termal (thermal runaway) pada baterai lithium-ion drone berkapasitas besar yang sedang dalam proses pengisian daya atau penyimpanan, yang kemudian memicu ledakan kecil dan api yang cepat membesar.
Penyebaran Asap yang begitu cepat, disebabkan Api dengan cepat membakar material di lantai satu. Namun, faktor paling mematikan adalah produksi asap tebal beracun yang menyebar secara vertikal melalui celah dan tangga darurat yang diduga tidak tertutup rapat.
Jebakan Asfiksia di Lantai Atas, Struktur bangunan dan sistem ventilasi seolah berkonspirasi menjebak karyawan di lantai dua hingga enam. Ketiadaan refuge area (area penyelamatan) yang memadai dan kegagalan fungsi alarm serta sistem penyedot asap disinyalir menjadi faktor krusial yang mengubah kebakaran minor menjadi bencana dengan 22 korban jiwa.
Proses evakuasi digambarkan dramatis dan penuh kepanikan. Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, bersama tim SAR gabungan dan warga sekitar, berjibaku. Beberapa karyawan yang terjebak di lantai tertinggi terpaksa dievakuasi menggunakan teknik penyelamatan vertikal (rappelling) menggunakan tali darurat, sebuah pemandangan yang menunjukkan betapa gentingnya situasi saat itu.
Dampak insiden ini meluas melampaui kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Tragedi ini menyoroti celah regulasi dalam penanganan material berbahaya di lingkungan perkantoran sipil.
Dr. Ir. Budiarto, M.T., seorang pakar keselamatan dan manajemen risiko kebakaran dari Universitas Indonesia, dalam komentarnya menekankan perlunya tinjauan ulang regulasi penyimpanan baterai lithium-ion skala industri di area perkantoran.
“Kasus Terra Drone ini memberikan pelajaran pahit bahwa baterai lithium-ion bukan komoditas biasa. Mereka memerlukan standar penyimpanan khusus, seperti fireproof cabinet bersertifikasi, sistem pemantauan suhu real-time, dan prosedur charging yang ketat, yang sayangnya sering diabaikan dalam konteks perkantoran umum,” ujar Dr. Budiarto.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar korban tewas bukan karena terbakar, melainkan keracunan gas karbon monoksida dan hidrogen sianida yang dihasilkan dari pembakaran material modern di dalam gedung.
Dari perspektif bisnis, insiden ini jelas akan memberikan tekanan signifikan terhadap reputasi Terra Drone. Prof. Yanto, M.B.A., pengamat kebijakan industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menilai bahwa insiden ini dapat menjadi preseden hukum yang serius.
“Pemeriksaan mendalam akan menentukan apakah ada kelalaian yang sistemik. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan regulasi bangunan gedung, perusahaan dan manajemen puncak dapat menghadapi tuntutan pidana serius,” jelas Prof. Yanto.
“Ini bukan hanya soal asuransi, tapi pertanggungjawaban moral dan hukum terhadap nyawa 22 karyawan yang hilang.”
Hingga hari ini, Rabu (10/12/2025), garis polisi masih terpasang mengelilingi gedung Terra Drone di Kemayoran. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif. Fokus utama investigasi adalah mengidentifikasi titik api awal, meneliti sampel material terbakar, dan mengevaluasi efektivitas sistem keamanan gedung (alarm kebakaran, sprinkler, dan jalur evakuasi).
Pihak kepolisian telah mengonfirmasi rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk personel keamanan gedung, tim manajemen Terra Drone, pemilik gedung, dan teknisi yang bertanggung jawab atas peralatan drone.
Masyarakat dan keluarga korban kini menuntut transparansi penuh dan keadilan. Insiden ini diharapkan menjadi titik tolak bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperketat pengawasan terhadap standar keselamatan di industri teknologi yang sedang berkembang pesat, di mana inovasi seringkali berjalan lebih cepat daripada regulasi keselamatan yang mengikutinya.
Jakarta hari ini berduka, namun juga menuntut perubahan nyata agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.( Ricky Subardja)
Baca juga: Meneropong Silent Crisis Radiasi Cikande, Anatomi Kelalaian Sistemik dan Dampak Multi-Sektor








