TJ-Pengembangan sektor pariwisata terus menjadi fokus strategis dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada tahun 2029 dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Berbagai langkah penguatan destinasi prioritas, peningkatan infrastruktur, serta pembangunan ekosistem pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan tengah diakselerasi untuk memaksimalkan potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia Indonesia. Sektor pariwisata dipandang mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di berbagai wilayah.
Untuk melihat pengaruh pengembangan pariwisata terhadap perekonomian daerah, Staf Ahli Bidang Pengembangan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengemukakan gambaran kondisi ekonomi makro nasional serta kontribusi agregat sektor pariwisata sebagai dasar pengembangan destinasi unggulan di Indonesia, khususnya pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas.
Dalam kondisi tersebut, terlihat pola yang sejalan dengan dinamika pariwisata nasional. Hasil analisis menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi signifikan sebagai pendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kontribusinya terhadap PDRB saat ini masih relatif terbatas, sehingga optimalisasi pengembangan destinasi menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi sektor pariwisata ke depan.
Baca juga: KKP Hibahkan Dua Kapal Asing Eks-Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang
“Pemulihan pariwisata Indonesia berlangsung relatif lebih cepat, pada tahun 2023 Tourism Industries Direct Gross Value Added (TDGVA) tercatat meningkat menjadi 4.7%, mendekati tingkat pra-pandemi yang menunjukkan angka 4.97% tahun 2019. Pemulihan serupa juga tercermin pada Tourism Direct Gross Domestic Product (TDGDP) yang naik menjadi 4,67%, mendekati tingkat TDGDP tahun 2019 sebesar 4.97%, diharapakan angka tersebut akan konsisten tumbuh pada tahun 2024 dan 2025,” jelas Staf Ahli Haryo.
Memasuki periode pascapandemi, pemulihan sektor pariwisata Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif. Serapan tenaga kerja di sektor ini terus meningkat dan telah mencapai 25,01 juta orang pada tahun 2024. Kinerja pariwisata yang membaik juga tercermin dari berbagai indikator utama, termasuk jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang menembus 13,74 juta kunjungan, serta pergerakan wisatawan nusantara yang meningkat menjadi 1,02 miliar perjalanan. Selain itu, peringkat Indonesia dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) turut mengalami peningkatan signifikan dengan berada pada posisi ke-22 dunia, dan adanya penguatan pada devisa pariwisata mencapai USD 16,7 miliar pada tahun 2024.
Meski demikian, trend yang terlihat juga menunjukkan bahwa wisatawan nusantara masih menjadi penopang utama pemulihan pariwisata, namun pergerakannya cenderung terpusat di destinasi dengan akses mudah, seperti di Jawa Tengah. Untuk itu diperlukan upaya optimalisasi agar wisatawan nusantara dapat terdorong menjelajah destinasi yang lebih luas, terutama pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas tersebut. Peningkatan aksesibilitas dan keterhubungan ke luar Pulau Jawa, baik dari sisi infrastruktur maupun transportasi, dinilai dapat menjadi kunci untuk memperluas sebaran kunjungan dan memaksimalkan potensi ekonomi pariwisata nasional.
Selain itu, adanya perubahan perilaku wisatawan juga terlihat dengan adanya tren penurunan durasi tinggal di berbagai destinasi. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kualitas destinasi dan layanan pariwisata guna mendorong wisatawan memperpanjang masa kunjungannya. Dalam upaya tersebut, peran sektor industri, khususnya pelaku usaha swasta, menjadi krusial untuk mendukung perencanaan dan implementasi strategi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Peningkatan standar layanan diharapkan tidak hanya memperkaya pengalaman wisata, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan lama tinggal wisatawan. Jika dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand yang mampu mencatat rata-rata durasi tinggal lebih lama dibandingkan Indonesia yang masih berada pada kisaran dua hari. Hal tersebut membuka peluang penguatan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan serta pengembangan produk wisata bernilai tambah.
Selanjutnya, di tengah dinamika kebijakan di berbagai daerah, terdapat peluang besar untuk memperkuat keselarasan tata kelola pariwisata. Temuan terkait ketidakmerataan dan perbedaan regulasi antar Pemerintah Daerah justru dapat menjadi momentum untuk mendorong harmonisasi kebijakan yang lebih terarah dan mendukung iklim usaha yang kondusif. Ke depan, penyusunan regulasi yang komprehensif mengenai tata kelola pariwisata terpadu diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih kewenangan, menyelaraskan perencanaan lintas wilayah, serta membuka ruang penguatan perekonomian lokal secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi fondasi penting untuk menghadirkan ekosistem pariwisata yang semakin inklusif, kompetitif, dan berdaya saing.









