JN-Kasus kematian tragis Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang jasadnya ditemukan setelah hilang delapan bulan, memasuki babak baru yang kompleks. Meskipun pelaku utama, ayah tiri korban Alex Iskandar (AI), ditemukan tewas akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian memastikan penyidikan tidak berhenti. Fokus penyelidikan kini beralih pada kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk mendalami peran saksi kunci berinisial G.
Penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Alvaro Kiano Nugroho tetap dilanjutkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini menyusul tewasnya tersangka Alex Iskandar (49) di ruang konseling Mapolres Jaksel pada Senin (24/11/2025). Kematian Alex menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan dari pihak keluarga korban, yang berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
” Ya Gak terima aja ko setelah begini malah gantung diri, dulu memang pernah di tahun 2024 dia ngancem kalo gak mau balikan gua culik nih anak luh, saya kira cuma bercandaan, gak tau bakalnya begini,” ungkap Arum ibunda almarhum kepada awak media beberapa waktu di kediaman orangtuanya di Pesanggarahan Jaksel.
Baca juga: Pemerintah Instruksikan Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Lebih lanjut Arum menceritakan, dirinya menikah dengan almarhum Alex di tahun 2023 bulan Desember namun akhirnya berpisah karena menurutnya mantan suaminya tersebut tak bisa menyayangi anaknya. Arumipun bercerita saat diperoleh info kehilangan Alvaro pada tanggal 6 maret 2025, dia menelepon Alex membantu mencarinya dan kalau sudah ditemukan alvaro dirinya akan balikan (kembali-rd) pada Alex. Dan setiap kemenapun pencarian Alvaro alex selalu ikut.
Hal inilah yang membuat Arumi kesal marah bercampur perasaan, menurutnya perbuatan dan perlakuan adalam mencari Avaro seperti meledek. “Kemanapun pencarian Alvaro, Alex selalu ikut membantu mencari, itukan sama aja meledek,”kata Arumi kesal.
Ia berharap proses hukum tetap berjalan dan motif sebenarnya terungkap secara tuntas, meskipun pelaku utama sudah tiada.
Hingga saat ini, Propam Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kematian tersangka Alex Iskandar di ruang konseling. Dua personel yang bertugas menjaga tersangka telah diperiksa untuk mengetahui ada tidaknya kelalaian.
Selain Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (Kapolres Metro Jakarta Selatan-red) menegaskan bahwa kasus pokok pembunuhan tetap berjalan dan polisi akan mendalami keterlibatan pihak lain, pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi kunci berinisial G yang merupakan rekan kerja Alex. Hal senada juga dinayatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan keprihatinannya dan menyebut kasus ini sebagai “situasi darurat” yang memerlukan penanganan serius dari institusi terkait.
Meskipun pelaku utama meninggal, kasus ini tidak dihentikan karena penyidikan pidana terkait kematian Alvaro tetap harus tuntas untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya pelaku lain. Menurut pandangan hukum, meninggalnya tersangka utama hanya akan menghentikan penuntutan terhadap dirinya, namun proses hukum pidana secara umum tetap berjalan untuk mencari keadilan bagi korban dan keluarga.
Terkini, Penyidik telah melakukan olah TKP lanjutan di Bogor, menemukan serpihan tulang rahang dan lima bagian kerangka lain yang dibawa ke RS Polri untuk identifikasi. Fokus utama saat ini adalah pemeriksaan intensif terhadap saksi kunci G, yang diduga mengetahui detail pembuangan jasad korban dan sempat diminta bantuan oleh Alex untuk mengangkat kantong plastik hitam berisi jasad Alvaro. Polisi juga membuka peluang untuk memeriksa adik pelaku inisial RN yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan jasad untuk mendalami keterlibatan pihak lain. (Ananta Fathur/Tyas Yuli/Abdul Sanusi)









