JN-Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuat untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs) dalam High-Level Meeting Advancing Indigenous Peoples, Local Communities, and Afro-descendant Communities Land Tenure yang diselenggarakan oleh Forest Tenure Funders Group–Forest Chain Leaders Partnership (FCLP) di COP30 Belem, Brasil (17/11/2025).
Pertemuan tingkat tinggi ini menekankan pentingnya peningkatan hak atas tanah bagi IPLCs sebagai strategi efektif dalam menurunkan laju deforestasi serta memperkuat peran masyarakat sebagai penjaga hutan. Pada forum tersebut, Indonesia bersama Brazil, Kolombia, Kongo, Ekuador, Peru, serta Gordon and Betty Moore Foundation menyerukan Territorial Commitment untuk mengakui dan memperkuat 160 juta hektare lahan masyarakat hingga 2030. Komitmen tersebut disertai upaya mobilisasi pendanaan sebesar USD 1,8 miliar dalam lima tahun melalui mekanisme blended finance, dengan alokasi minimal 20% pendanaan diberikan langsung kepada IPLCs.
Dalam sesi pertemuan, Indonesia menegaskan kembali langkah nyata pemerintah melalui percepatan pengakuan 1,4 juta hektare Hutan Adat dalam empat tahun mendatang. Arah kebijakan tersebut diwujudkan melalui tiga strategi utama:
Baca juga: Tiba di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Akan Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia
- Pembentukan Satgas Khusus Kementerian Kehutanan. Satgas ini bertugas memastikan percepatan pengakuan HA dengan pendekatan kolaboratif bersama NGO/CSO, akademisi, pemerintah daerah, dan mitra strategis lainnya;
- Penyusunan Peta Jalan (Road Map) Percepatan Hutan Adat. Road Map akan menjadi panduan komprehensif untuk mencapai target pengakuan HA sekaligus memastikan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal; dan
- Pengembangan Mekanisme Pembiayaan Kolaboratif. Mekanisme ini akan mendukung percepatan pengakuan HA, pengembangan sistem informasi berbasis HA, penyusunan direktori pengetahuan IPLCs, serta peningkatan mata pencaharian masyarakat melalui tata kelola kawasan, ekonomi, dan sosial.
Indonesia juga menyampaikan kesediaan untuk mengambil peran kepemimpinan dalam memperkuat kolaborasi antarnegara dan mitra pembangunan. Pemerintah menyambut baik kerja sama dengan negara-negara sahabat, CSO, dan berbagai pihak guna meningkatkan keterlibatan IPLCs dalam pengelolaan hutan dan lahan, memperluas jejaring pemberdayaan, serta mendorong integrasi kebijakan pada tingkat regional hingga tapak.
Di akhir pertemuan, negara-negara peserta mencapai kesepakatan untuk memastikan keterlibatan penuh IPLCs dalam implementasi kebijakan, mempermudah akses pendanaan, serta menjamin partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau Padiatapa.(IMH)
Baca juga: Aset Bidang Pertahanan Rentan Disalahgunakan, Wamen Ossy Imbau TNI Amankan Tanah dengan Sertipikasi









