JN-Humas BKN, Sebagai langkah percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN melalui instrumen Profiling ASN (ProASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan penilaian dan pemetaan kompetensi terhadap pegawai BKN, di Kantor Pusat BKN selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 13–14 November 2025. Pemetaan kompetensi dan potensi di lingkup BKN ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan, dan penerapan manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah, dengan melibatkan peserta dari jabatan administrator dan jabatan fungsional di BKN.
Terkait itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menegaskan pentingnya pemenuhan standar kompetensi jabatan bagi ASN sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai agar mampu melaksanakan tugas jabatan secara efektif dan profesional. Imas menjelaskan bahwa untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui kegiatan pemetaan. Program pemetaan pegawai yang dilaksanakan oleh BKN menggunakan metode digital melalui Profiling ASN (ProASN). Program ini merupakan salah satu agenda prioritas BKN tahun 2025 sebagai langkah konkret dalam memetakan potensi dan kompetensi ASN secara cepat, objektif, dan terintegrasi.
Pelaksanaan pemetaan pegawai melalui ProASN ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan data potensi ASN secara digital. Data tersebut akan menjadi dasar penting dalam pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan BKN. Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan BKN terhadap Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat reformasi birokrasi dengan memastikan pengelolaan talenta ASN berbasis potensi, bukan senioritas.
Baca juga: Indonesian Interfaith Scholarship: Internasionalisasi Kerukunan dan Toleransi Beragama di Indonesia
Kegiatan pemetaan pegawai melalui ProASN di lingkungan BKN Pusat sendiri diikuti oleh 282 pegawai, meliputi 9 (sembilan) pejabat administrator dan 273 pejabat fungsional. Melalui kegiatan ini, Imas berharap proses pemetaan tidak sekadar menjadi formalitas atau uji kompetensi semata, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi ASN yang adaptif dan agile melalui integrasi data potensi, kompetensi manajerial, dan sosio-kultural.
Adapun penilaian kompetensi berbasis Profiling ASN (ProASN) menggunakan berbagai alat ukur baru dalam pelaksanaannya, diantaranya tes potensi kompetensi, tes manajerial dan sosio-kultural (Mansoskul), tes literasi digital, serta tes Tripatha Karir. Melalui metode ini, BKN berharap dapat menghasilkan peta potensi dan kompetensi ASN yang lebih akurat, menyeluruh, serta dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pengelolaan ASN berbasis meritokrasi.(IMH)









