Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor Melalui Pendekatan Persuasif-Tegas

Melalui negosiasi humanis dan tindakan tegas, Pemkot Tangerang berhasil mengamankan aset negara eks SDN Rawa Bokor dari penguasaan pihak luar tanpa dasar hukum yang sah.
Penertiban aset eks SDN Rawa Bokor oleh Pemkot Tangerang sebagai upaya normalisasi fungsi lahan untuk kepentingan masyarakat.
TANGERANG, Jejak News- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas aset negara melalui operasi pengamanan fisik lahan eks SDN Rawa Bokor pada Jumat sore (24/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah untuk memastikan aset publik tidak dikuasai secara sepihak dan tetap berfungsi sebagaimana peruntukannya bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Proses pengamanan ini merupakan puncak dari rangkaian upaya diplomasi panjang yang dilakukan secara humanis oleh jajaran pemerintah daerah. Meski sempat diwarnai negosiasi alot dengan pihak yang mengatasnamakan ahli waris—yang sebelumnya sempat menutup akses menuju lokasi—kehadiran personel gabungan dengan pendekatan yang terukur berhasil mencairkan ketegangan hingga situasi kembali kondusif.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, yang memimpin langsung jalannya pemantauan di lapangan, menegaskan bahwa tindakan ini berpijak pada fondasi hukum yang kuat. Menurutnya, perlindungan terhadap aset negara adalah harga mati untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik di masa depan.
“Langkah yang kami ambil sepenuhnya berlandaskan prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang sah. Kami mengedepankan kesiapsiagaan yang terukur untuk memastikan aset ini kembali ke pangkuan negara,” ujar Herman. Ia juga menambahkan bahwa ketegangan di lapangan merupakan dinamika yang dihadapi dengan kepala dingin melalui dialog persuasif namun tetap berwibawa.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk mengamankan fisik lahan, tetapi juga untuk menyiapkan ruang bagi pembangunan fasilitas yang memberikan manfaat nyata bagi warga Tangerang. Pemkot Tangerang menegaskan tidak akan menoleransi penguasaan aset tanpa dasar hukum yang tepat, mengingat pentingnya lahan tersebut bagi kepentingan publik.
Sambil terus menghormati proses hukum yang mungkin berjalan, Pemkot Tangerang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan tertib hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak di atas lahan milik negara. Melalui pengamanan ini, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah publik tetap memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah.
Pewarta: Mukhlis | Editor: Ismail Saleh

 

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu