ASAHAN, Jejak News – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai oase bagi masa depan generasi, kini justru terjebak dalam labirin birokrasi dan defisit standarisasi. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menarik rem darurat terhadap operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Asahan. Keputusan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah pengakuan implisit atas ketergesaan yang mengabaikan martabat kesehatan.
Berdasarkan surat resmi nomor 769/D.TWS/03/2026, penghentian ini dipicu oleh absennya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Fenomena ini menunjukkan adanya kontradiksi tajam: pemerintah ingin memberi gizi, namun dapur yang digunakan justru berpotensi menjadi sumber polusi dan patogen karena melalaikan aspek ekologis serta sanitasi dasar.
Daftar 18 SPPG di Asahan yang Operasionalnya Dibekukan:
- SPPG Asahan Kota Kisaran Barat 2
- SPPG Asahan Tanjung Balai Sei Apung 2
- SPPG Silau Laut Silo Lama
- SPPG Asahan Air Joman
- SPPG Asahan Pulo Bandring Sidomulyo
- SPPG Asahan Simpang Empat 4
- SPPG Asahan Bandar Pulau Gonting Malaha
- SPPG Asahan Rahuning II
- SPPG Asahan Teluk Dalam, Air Teluk Kiri
- SPPG Asahan Bandar Pulau Pekan
- SPPG Asahan Kisaran Baru 2
- SPPG Asahan Bandar Pasir Mandoge 2
- SPPG Asahan Rawang Pasar V 2
- SPPG Asahan Rahuning
- SPPG Asahan Buntu Pane, Mekar Sari
- SPPG Asahan Sei Alim Ulu 2
- SPPG Asahan Aek Loba Afd I
- SPPG Asahan Kota Kisaran Barat
Masalah di Asahan hanyalah puncak gunung es dari rentetan patologi program MBG secara nasional. Dari temuan lauk mentah di Pamekasan hingga dugaan nepotisme keluarga dalam rekrutmen pengelola SPPG, program ini tampak kehilangan kompas moralnya. “Negara tidak boleh hanya pandai menghitung kalori di atas kertas, namun dungu dalam memastikan kebersihan piring di lapangan,” ungkap sebuah kritik tajam terhadap tata kelola ini.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, mengonfirmasi bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya penyelamatan kualitas. Namun, publik tetap bertanya: mengapa operasional diizinkan berjalan selama 30 hari tanpa dokumen dasar yang menjamin keselamatan nyawa.
Program ini seolah hendak memberi makan pada masa depan, tapi lupa membasuh tangan di masa kini. Kita melihat gizi yang dipolitisasi, sementara nalar higiene dikarantina. Pada akhirnya, piring makan anak bangsa tidak butuh retorika kekuasaan, ia butuh kepastian akal sehat agar nutrisi tidak berubah menjadi racun birokrasi. Mari kita tunggu, apakah dapur-dapur ini akan berasap kembali dengan standar peradaban, atau sekadar formalitas demi menggugurkan kewajiban anggaran.(Yusuf/ARM)







