<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kelestarian Alam &#8211; Jejak News</title>
	<atom:link href="https://www.jejak-news.com/tag/kelestarian-alam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.jejak-news.com</link>
	<description>No Viral No Justice</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Mar 2026 13:02:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.jejak-news.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-1-150x150.png</url>
	<title>Kelestarian Alam &#8211; Jejak News</title>
	<link>https://www.jejak-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sukses di Rorotan: Menteri LH Sebut Pemilahan Sampah Rumah Tangga Adalah Kunci Tekan Beban TPA</title>
		<link>https://www.jejak-news.com/sukses-di-rorotan-menteri-lh-sebut-pemilahan-sampah-rumah-tangga-adalah-kunci-tekan-beban-tpa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2026 13:02:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kelestarian Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri LH]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilah Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Rorotan]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Bantargebang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.jejak-news.com/?p=9481</guid>

					<description><![CDATA[JN-Kawasan Rorotan, Jakarta Utara, kini resmi menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah mandiri. Menteri Lingkungan Hidup (LH) memberikan apresiasi tinggi terhadap pola pengelolaan sampah di wilayah ini yang dinilai efektif mengurangi volume pembuangan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menteri LH menegaskan bahwa kunci utama dari keberhasilan ini bukanlah teknologi mahal, melainkan kemauan warga untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JN-Kawasan Rorotan, Jakarta Utara, kini resmi menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah mandiri. Menteri Lingkungan Hidup (LH) memberikan apresiasi tinggi terhadap pola pengelolaan sampah di wilayah ini yang dinilai efektif mengurangi volume pembuangan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).</p>
<p data-path-to-node="7">Menteri LH menegaskan bahwa kunci utama dari keberhasilan ini bukanlah teknologi mahal, melainkan kemauan warga untuk memilah sampah langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Dengan memisahkan sampah organik dan anorganik, sebagian besar limbah dapat diolah kembali menjadi kompos atau masuk ke siklus daur ulang melalui bank sampah.</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Rorotan telah membuktikan bahwa jika warga mau memilah sampah sejak dari dapur, beban TPA pasti turun secara signifikan. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada perluasan lahan TPA yang semakin terbatas,&#8221; ujar Menteri LH saat meninjau fasilitas pengolahan sampah setempat.</p>
<p data-path-to-node="9">Pemerintah berharap model yang diterapkan di Rorotan ini dapat direplikasi di berbagai wilayah lain di Indonesia. Selain lingkungan menjadi lebih bersih, pengelolaan sampah yang terpadu juga berpotensi memberikan nilai ekonomi tambahan bagi warga melalui penjualan material daur ulang yang telah terpilah dengan baik.(Yonex)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bongkar Sindikat Illegal Logging Riau, Gakkum Kehutanan Buru 6 Pelaku yang Melarikan Diri.</title>
		<link>https://www.jejak-news.com/bongkar-sindikat-illegal-logging-riau-gakkum-kehutanan-buru-6-pelaku-yang-melarikan-diri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Mar 2026 06:54:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[DPO Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Gakkum Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Logging Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kelestarian Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Buron]]></category>
		<category><![CDATA[Pembalakan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[TN Bukit Tigapuluh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.jejak-news.com/?p=8995</guid>

					<description><![CDATA[JN-Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Provinsi Riau, pada awal Maret 2026. Tersangka berinisial AR (21) diamankan petugas saat sedang melakukan aktivitas penebangan pohon secara ilegal di dalam kawasan konservasi tersebut. Selain menangkap tersangka, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JN-Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Provinsi Riau, pada awal Maret 2026. Tersangka berinisial AR (21) diamankan petugas saat sedang melakukan aktivitas penebangan pohon secara ilegal di dalam kawasan konservasi tersebut. Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kayu hasil olahan dan alat pertukangan yang digunakan pelaku.<span class="uJ19be notranslate" data-wiz-uids="vF6yd_15,vF6yd_16" data-sfc-cb="" data-complete="true" data-processed="true"><span class="vKEkVd" data-animation-atomic="" data-wiz-attrbind="class=vF6yd_14/TKHnVd" data-sae=""><span aria-hidden="true"> </span><button class="rBl3me" tabindex="0" data-amic="true" data-icl-uuid="51bd9ab7-a2c3-4020-ba37-97441d47a91b" aria-label="Lihat link terkait" data-wiz-attrbind="disabled=vF6yd_14/C5gNJc;aria-label=vF6yd_14/bOjMyf;class=vF6yd_14/UpSNec" data-ved="2ahUKEwik-sWNmY2TAxXOhGMGHb5iHnsQye0OegYIAQgGEAE" data-hveid="CAEIBhAB"></button></span></span></p>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEIBxAA" data-complete="true" data-processed="true">Dalam keterangan resminya, pihak Gakkum Kehutanan mengungkapkan bahwa AR tidak bekerja sendirian. Saat penyergapan dilakukan, enam pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke dalam hutan yang lebat dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim gabungan Polisi Kehutanan masih terus melakukan penyisiran dan pengembangan kasus untuk melacak keberadaan para buron serta mengungkap jaringan pemodal di balik aksi perusakan hutan ini. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem TNBT yang merupakan habitat penting bagi satwa langka dilindungi.<span class="uJ19be notranslate" data-wiz-uids="vF6yd_19,vF6yd_1a" data-sfc-cb="" data-complete="true" data-processed="true"><span class="vKEkVd" data-animation-atomic="" data-wiz-attrbind="class=vF6yd_18/TKHnVd" data-sae=""><span aria-hidden="true"> </span><button class="rBl3me" tabindex="0" data-amic="true" data-icl-uuid="5648c260-deff-4e76-94cc-26b7a7837a92" aria-label="Lihat link terkait" data-wiz-attrbind="disabled=vF6yd_18/C5gNJc;aria-label=vF6yd_18/bOjMyf;class=vF6yd_18/UpSNec" data-ved="2ahUKEwik-sWNmY2TAxXOhGMGHb5iHnsQye0OegYIAQgHEAE" data-hveid="CAEIBxAB"></button></span></span></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEICBAA" data-complete="true" data-processed="true">Tersangka kini terancam jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Gakkum KLHK mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan demi mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang lebih masif.(Yonex)</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
