<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ekonomi Syariah &#8211; Jejak News</title>
	<atom:link href="https://www.jejak-news.com/tag/ekonomi-syariah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.jejak-news.com</link>
	<description>No Viral No Justice</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Jun 2026 02:07:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.jejak-news.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-1-150x150.png</url>
	<title>Ekonomi Syariah &#8211; Jejak News</title>
	<link>https://www.jejak-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pacu Inklusi Keuangan Syariah: Rapat IAEI Bahas Solusi Taktis Peningkatan Kesadaran dan Literasi Ekonomi Umat</title>
		<link>https://www.jejak-news.com/pacu-inklusi-keuangan-syariah-rapat-iaei-bahas-solusi-taktis-peningkatan-kesadaran-dan-literasi-ekonomi-umat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 02:07:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Ikatan Ahli Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Keuangan Umat]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat IAEI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.jejak-news.com/?p=11915</guid>

					<description><![CDATA[JN-Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menggelar rapat strategis nasional guna merumuskan solusi konkret dalam menghadapi tantangan rendahnya indeks literasi keuangan syariah di tanah air. Pertemuan para pakar, akademisi, dan praktisi ini difokuskan untuk menyusun langkah taktis dalam mendongkrak kesadaran serta pemahaman masyarakat arus bawah terhadap ekosistem ekonomi syariah dari hulu hingga ke hilir secara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JN-Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menggelar rapat strategis nasional guna merumuskan solusi konkret dalam menghadapi tantangan rendahnya indeks literasi keuangan syariah di tanah air. Pertemuan para pakar, akademisi, dan praktisi ini difokuskan untuk menyusun langkah taktis dalam mendongkrak kesadaran serta pemahaman masyarakat arus bawah terhadap ekosistem ekonomi syariah dari hulu hingga ke hilir secara inklusif.</p>
<p data-path-to-node="7">Pemerintah bersama IAEI memandang bahwa sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi raksasa untuk menjadi pusat gravitasi ekonomi syariah global. Namun, potensi tersebut belum optimal akibat adanya jarak (<i data-path-to-node="7" data-index-in-node="245">gap</i>) antara tingkat religiusitas masyarakat dengan draf pemahaman produk keuangan syariah. Oleh karena itu, penataan kurikulum edukasi dan simplifikasi bahasa produk perlu digenjot secara masif demi menyentuh seluruh lapisan daerah tapak.</p>
<p data-path-to-node="8">Sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif institusi pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama, dinilai menjadi jangkar utama dalam menyukseskan agenda ini. IAEI menegaskan bahwa pengembangan industri halal dan lembaga keuangan syariah wajib dikawal dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Sistem manajemen yang bersih dan higienis dari celah manipulasi diproyeksikan mampu menumbuhkan rasa percaya (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="448">trust</i>) yang bugar di tengah masyarakat penyangga.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Rapat IAEI ini merupakan komitmen bersama untuk melahirkan peta jalan edukasi keuangan syariah yang lebih membumi dan adaptif. Kita ingin ekonomi syariah tidak hanya dipahami sebagai label ketaatan beragama, melainkan sebagai sebuah sistem ekonomi yang adil, efisien, dan membawa maslahat nyata bagi kesejahteraan umat. Lewat pemanfaatan publikasi digital yang masif, kita optimistis tingkat kesadaran arus bawah dapat terdongkrak secara instan,&#8221; urai salah satu pengurus pusat IAEI dalam jalannya persidangan.(Yonex)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejar Target 2026, Kemenperin Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Industri Barang Gunaan</title>
		<link>https://www.jejak-news.com/kejar-target-2026-kemenperin-akselerasi-sertifikasi-halal-bagi-industri-barang-gunaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 10:08:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Gunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Industri.]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Halal 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenperin]]></category>
		<category><![CDATA[Manufaktur Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.jejak-news.com/?p=9807</guid>

					<description><![CDATA[JN-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi sektor industri barang gunaan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan para pelaku industri manufaktur siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang ditargetkan rampung dan terimplementasi penuh pada tahun 2026. Industri barang gunaan mencakup berbagai produk konsumsi non-makanan dan minuman, seperti produk kulit (alas kaki, tas), [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JN-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi sektor industri barang gunaan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan para pelaku industri manufaktur siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang ditargetkan rampung dan terimplementasi penuh pada tahun 2026.</p>
<p data-path-to-node="8">Industri barang gunaan mencakup berbagai produk konsumsi non-makanan dan minuman, seperti produk kulit (alas kaki, tas), tekstil, produk kimia rumah tangga, hingga peralatan rumah tangga lainnya yang bersentuhan langsung dengan konsumen. Kemenperin menilai, sertifikasi halal bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan konsumen di pasar domestik maupun mancanegara.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Kami menyadari bahwa barang gunaan memiliki kompleksitas bahan baku yang tinggi. Oleh karena itu, Kemenperin memberikan fasilitasi melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) milik kementerian untuk membantu perusahaan mengidentifikasi titik kritis kehalalan pada setiap komponen produksinya,&#8221; ujar perwakilan Kemenperin di Jakarta, Kamis (09/04/2026).</p>
<p data-path-to-node="10">Selain fasilitasi biaya sertifikasi bagi IKM, Kemenperin juga aktif menggelar bimbingan teknis mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Upaya ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya ekosistem industri halal yang tangguh, di mana aliran bahan baku dari hulu hingga produk jadi di hilir telah terverifikasi secara konsisten.</p>
<p data-path-to-node="11">Pemerintah optimis bahwa dengan masifnya sertifikasi halal pada industri barang gunaan, Indonesia akan semakin kokoh sebagai pusat industri halal dunia. Hal ini juga selaras dengan tren gaya hidup halal global yang terus meningkat, yang membuka peluang ekspor lebih luas bagi produk-produk manufaktur unggulan Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan pasar internasional lainnya.(Yonex)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Teladan Kepemimpinan: Menhan Dampingi Presiden Tunaikan Zakat melalui Baznas di Istana Negara</title>
		<link>https://www.jejak-news.com/teladan-kepemimpinan-menhan-dampingi-presiden-tunaikan-zakat-melalui-baznas-di-istana-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 10:39:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BAZNAS]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Menhan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Solidaritas Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat Istana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.jejak-news.com/?p=9173</guid>

					<description><![CDATA[JN-Menteri Pertahanan (Menhan) menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam acara yang dipimpin langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta. Penyerahan zakat ini merupakan bagian dari tradisi tahunan para pimpinan lembaga negara untuk memberikan teladan kepada masyarakat dalam berbagi di bulan suci Ramadan. Presiden dalam sambutannya menekankan bahwa zakat yang dikumpulkan melalui [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JN-Menteri Pertahanan (Menhan) menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam acara yang dipimpin langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta. Penyerahan zakat ini merupakan bagian dari tradisi tahunan para pimpinan lembaga negara untuk memberikan teladan kepada masyarakat dalam berbagi di bulan suci Ramadan.</p>
<p data-path-to-node="7">Presiden dalam sambutannya menekankan bahwa zakat yang dikumpulkan melalui lembaga resmi seperti Baznas akan disalurkan secara tepat sasaran untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Menhan, bersama jajaran menteri kabinet lainnya, tampak menyerahkan zakat secara simbolis menggunakan sistem digital yang telah disiapkan.</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Menunaikan zakat adalah kewajiban sebagai umat Muslim sekaligus bentuk syukur atas rezeki yang kita terima. Dengan penyaluran yang terorganisir, kita berharap dana zakat ini dapat memperkuat jaring pengaman sosial bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,&#8221; ujar Menhan usai acara tersebut.</p>
<p data-path-to-node="9">Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam berzakat semakin meningkat guna memperkuat ekonomi umat. Penyerahan zakat di Istana Negara ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mengelola dana sosial demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(Yonex)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Komitmen Ganti Rugi Rp2,4 Triliun dan Tantangan Keamanan Investasi Nasional</title>
		<link>https://www.jejak-news.com/kasus-pt-dana-syariah-indonesia-komitmen-ganti-rugi-rp24-triliun-dan-tantangan-keamanan-investasi-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 14:47:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jejak Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Syariah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Gagal Bayar]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Restitusi Dana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.jejak-news.com/?p=8372</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, Jejak News – Di balik gemerlap pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, sebuah ironi hukum kembali mencuat. Kasus gagal bayar yang membelit PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kini memasuki fase krusial. Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri, melalui kuasa hukumnya, Pris Madani, menyatakan kesiapan untuk mengembalikan 100 persen dana investasi milik para lender sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Pernyataan ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-hveid="CAEIAxAA" data-complete="true" data-processed="true"><strong class="Yjhzub" data-complete="true" data-processed="true">JAKARTA, Jejak News</strong> – Di balik gemerlap pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, sebuah ironi hukum kembali mencuat. Kasus gagal bayar yang membelit PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kini memasuki fase krusial. Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri, melalui kuasa hukumnya, Pris Madani, menyatakan kesiapan untuk mengembalikan 100 persen dana investasi milik para <em class="eujQNb" data-complete="true" data-processed="true">lender</em> sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum.</div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-hveid="CAEIBBAA" data-complete="true" data-processed="true">Pernyataan ini disampaikan di <span class="T286Pc" data-sfc-cp="" data-complete="true" data-processed="true">Bareskrim Polri</span>, Senin (9/2/2026), di tengah proses penyidikan atas dugaan skema investasi fiktif yang merugikan sekitar 15.000 korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun sepanjang periode 2018-2025.</div>
<div class="otQkpb" role="heading" aria-level="3" data-animation-nesting="" data-sfc-cp="" data-complete="true" data-processed="true" data-sae=""></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-hveid="CAEIBRAA" data-complete="true" data-processed="true">Kuasa hukum tersangka menegaskan bahwa proses pengembalian dana akan didasarkan pada audit rekening koran dan aliran dana yang presisi. Namun, validasi data menjadi tantangan tersendiri. Tim hukum PT DSI merasa perlu melakukan sinkronisasi data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari diskrepansi nilai investasi.</div>
<div data-sfc-cp="" data-hveid="CAEIBRAA" data-complete="true" data-processed="true"></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-hveid="CAEIBhAA" data-complete="true" data-processed="true">&#8220;Beliau bersedia mengembalikan 100 persen. Kami juga mengklaim adanya dana tambahan sebesar Rp10 miliar sebagai kompensasi. Namun, angka pasti harus selaras dengan temuan regulator agar distribusi pengembalian tepat sasaran,&#8221; ujar Pris Madani.</div>
<div class="otQkpb" role="heading" aria-level="3" data-animation-nesting="" data-sfc-cp="" data-complete="true" data-processed="true" data-sae=""></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-hveid="CAEIBxAA" data-complete="true" data-processed="true">Tragedi DSI mencerminkan sisi gelap industri <em class="eujQNb" data-complete="true" data-processed="true">fintech</em> yang kerap terjebak dalam <em class="eujQNb" data-complete="true" data-processed="true">gap</em> likuiditas. Upaya penyelamatan ekonomis yang dilakukan manajemen justru berujung pada penetapan tiga tersangka,  yakni Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, dan Arie Rizal Lesmana. Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan melibatkan proyek fiktif dengan mencatut data <em class="eujQNb" data-complete="true" data-processed="true">borrower</em> lama untuk menjaring investasi baru.</div>
<div data-sfc-cp="" data-hveid="CAEIBxAA" data-complete="true" data-processed="true"></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-hveid="CAEICBAA" data-complete="true" data-processed="true">Fenomena ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Kekecewaan para investor bukan sekadar masalah nominal, melainkan runtuhnya kepercayaan terhadap instrumen investasi berbasis syariah yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kejujuran.</div>
<div class="otQkpb" role="heading" aria-level="3" data-animation-nesting="" data-sfc-cp="" data-complete="true" data-processed="true" data-sae=""></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-hveid="CAEICRAA" data-complete="true" data-processed="true">Kasus Dana Syariah Indonesia menjadi alarm keras bagi Indonesia bahwa ekosistem investasi kita masih berada dalam zona rawan. Di satu sisi, komitmen restitusi 100 persen memberikan secercah harapan bagi para korban. Namun di sisi lain, peristiwa ini menegaskan bahwa regulasi yang ketat dan literasi keuangan masyarakat adalah benteng utama yang tak bisa ditawar.</div>
<div data-sfc-cp="" data-hveid="CAEICRAA" data-complete="true" data-processed="true"></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-hveid="CAEIChAA" data-complete="true" data-processed="true">Sejarah mencatat, ketika janji imbal hasil yang tinggi berbenturan dengan realitas tata kelola yang buruk, masyarakatlah yang selalu menjadi tumbal. Kini, mata publik tertuju pada ketegasan Polri dan OJK: Apakah pengembalian dana ini benar-benar terwujud, atau sekadar retorika hukum di tengah proses peradilan? Indonesia berhak mendapatkan pasar keuangan yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga aman dan bermartabat.(Yusrizal)</div>
<div class="Fsg96" data-sfc-cp="" data-complete="true" data-processed="true"></div>
<div class="Fsg96" data-sfc-cp="" data-complete="true" data-processed="true"></div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
