<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD &#8211; Jejak News</title>
	<atom:link href="https://www.jejak-news.com/tag/dprd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.jejak-news.com</link>
	<description>No Viral No Justice</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 16:49:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.jejak-news.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-1-150x150.png</url>
	<title>DPRD &#8211; Jejak News</title>
	<link>https://www.jejak-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menhan RI Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Implementasi Sishankamrata di Hadapan Anggota DPRD</title>
		<link>https://www.jejak-news.com/sinergi-pusat-dan-daerah-menhan-ri-teguhkan-semangat-nasionalisme-dan-implementasi-sishankamrata-di-hadapan-anggota-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 14:01:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bela Negara]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan Wilayah]]></category>
		<category><![CDATA[Menhan RI]]></category>
		<category><![CDATA[Nasionalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Pertahanan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sishankamrata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.jejak-news.com/?p=10105</guid>

					<description><![CDATA[JN-Dalam upaya memperkuat fondasi pertahanan nasional dari tingkat akar rumput, Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) memberikan pengarahan mendalam kepada jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai esensi nasionalisme dan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), Rabu (22/4/2026). Menhan menegaskan bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab sektor militer semata, melainkan kerja kolaboratif seluruh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JN-Dalam upaya memperkuat fondasi pertahanan nasional dari tingkat akar rumput, Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) memberikan pengarahan mendalam kepada jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai esensi nasionalisme dan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), Rabu (22/4/2026).</p>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-sfc-root="c" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEICBAA" data-processed="true" data-complete="true">Menhan menegaskan bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab sektor militer semata, melainkan kerja kolaboratif seluruh elemen bangsa. DPRD, sebagai representasi rakyat di daerah, memiliki peran krusial dalam mengartikulasikan nilai-nilai kebangsaan ke dalam kebijakan lokal yang mendukung ketahanan wilayah.</div>
<div data-sfc-cp="" data-sfc-root="c" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEICBAA" data-processed="true" data-complete="true"></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-sfc-root="c" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEICRAA" data-complete="true" data-processed="true">&#8220;Nasionalisme bukan sekadar retorika, melainkan tindakan nyata dalam menjaga kedaulatan di daerah masing-masing. Sishankamrata menuntut kita untuk selalu siap dan terintegrasi, di mana rakyat adalah kekuatan utama yang didukung oleh sumber daya nasional yang dikelola dengan bijak,&#8221; ujar Menhan dalam forum strategis tersebut.</div>
<div data-sfc-cp="" data-sfc-root="c" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEICRAA" data-complete="true" data-processed="true"></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-sfc-root="c" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEIChAA" data-complete="true" data-processed="true">Pendekatan humanis dalam pertahanan juga menjadi sorotan. Menhan menekankan bahwa kesejahteraan rakyat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keamanan nasional. Ketika daerah mampu mengelola potensi dan menjaga stabilitas sosialnya, maka secara otomatis pilar pertahanan negara akan semakin kokoh. Sishankamrata, menurutnya, adalah bentuk kearifan lokal Indonesia dalam menghadapi ancaman modern yang semakin kompleks.</div>
<div data-sfc-cp="" data-sfc-root="c" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEIChAA" data-complete="true" data-processed="true"></div>
<div class="Y3BBE" data-sfc-cp="" data-sfc-root="c" data-sfc-cb="" data-hveid="CAEICxAA" data-complete="true" data-processed="true" aria-owns="action-menu-parent-container">Melalui pertemuan ini, diharapkan para legislator daerah dapat menyerap visi pertahanan negara dalam penyusunan regulasi daerah, penganggaran, maupun pengawasan, sehingga tercipta sinkronisasi yang harmonis antara kepentingan pembangunan daerah dan kepentingan strategis nasional.(Yonex)</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Efektivitas Pelayanan, Pemkot-DPRD Sahkan Pencabutan Perda Urusan Pemerintahan dan RT/RW</title>
		<link>https://www.jejak-news.com/dorong-efektivitas-pelayanan-pemkot-dprd-sahkan-pencabutan-perda-urusan-pemerintahan-dan-rt-rw/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2025 10:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.jejak-news.com/?p=7374</guid>

					<description><![CDATA[JN-Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Tangerang dan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JN-Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Tangerang dan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).</p>
<p>Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (24/12/2025)</p>
<p>Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menjelaskan bahwa pencabutan kedua Perda tersebut merupakan langkah penyesuaian regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018.</p>
<p>“Pencabutan ini merupakan bagian dari upaya strategis penataan regulasi daerah, agar produk hukum yang dihasilkan tetap relevan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai perkembangan saat ini,” ujar Sachrudin.</p>
<p>Lebih lanjut, Wali Kota Sachrudin, menerangkan bahwa setelah pencabutan Perda tersebut, Pemkot Tangerang akan segera menyiapkan dan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pengaturan baru, khususnya yang berkaitan dengan urusan pemerintahan di tingkat RT dan RW.</p>
<p>“Salah satu substansi pengaturan yang disesuaikan adalah masa jabatan pengurus RT dan RW. Jika sebelumnya masa jabatan tiga tahun dan dapat menjabat hingga tiga periode, maka dengan aturan baru masa jabatan menjadi lima tahun dengan maksimal dua periode,” jelasnya.</p>
<p>Dengan ditetapkannya regulasi baru ini, Sachrudin, berharap kualitas pelayanan pemerintahan hingga tingkat paling bawah dapat semakin optimal, didukung oleh peran aktif masyarakat melalui kepengurusan RT dan RW.</p>
<p>“Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi bentuk kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.(IMH)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
