JN-Hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru yang lebih strategis. Pemerintah kedua negara resmi menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang memberikan fasilitas tarif nol persen bagi ribuan produk. Sebagai mesin penggerak kesepakatan ini, kedua negara menetapkan Council of Trade and Investment (CTI) sebagai forum utama dialog ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembentukan CTI bertujuan untuk memastikan implementasi perdagangan berjalan mulus dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya di Washington DC, Kamis (19/02/2026), Menko Airlangga menjelaskan bahwa dokumen ART mencakup 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini memperoleh tarif 0 persen di pasar AS. Produk-produk tersebut meliputi sektor pertanian (minyak sawit, kopi, kakao, rempah, karet) hingga industri manufaktur teknologi tinggi.
“Dalam ART ini, komponen elektronik termasuk semikonduktor serta komponen pesawat terbang kini tarifnya nol persen,” ujar Airlangga.
Sebagai bentuk resiprokal atau timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen bagi komoditas utama asal Amerika Serikat, khususnya gandum (wheat) dan kedelai (soya bean). Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri, terutama untuk produk turunan seperti tahu, tempe, dan mi instan.
Peran Council of Trade and Investment (CTI) menjadi krusial karena forum ini akan menjadi wadah resmi untuk menyinkronkan kebijakan perdagangan kedua negara secara berkala. Melalui CTI, hambatan-hambatan teknis (non-tariff barriers) dapat didiskusikan secara langsung tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.
Selain perdagangan barang, forum ini juga akan membahas:
-
Transaksi Elektronik: Kesepakatan tidak mengenakan bea masuk atas transaksi digital sesuai posisi WTO.
-
Perlindungan Data: Pengaturan transfer data lintas batas yang terbatas dengan standar perlindungan konsumen yang setara.
-
Manajemen Perdagangan Strategis: Memastikan aliran barang tetap aman dan hanya ditujukan untuk kepentingan perdamaian.
Menko Airlangga menyebut kesepakatan ini sebagai “New Golden Age” bagi Indonesia dan Amerika Serikat. Hal yang membedakan perjanjian ini dengan kerja sama AS lainnya adalah fokusnya yang murni pada ekonomi.
“Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal non-kerja sama ekonomi, seperti isu reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan perbatasan. Sehingga, murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” tegas Airlangga.
Sektor tekstil dan aparel juga mendapat perhatian khusus melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ) nol persen. Kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak positif bagi 4 juta pekerja di sektor tekstil, yang jika diakumulasikan dengan keluarga mereka, menyentuh kehidupan 20 juta masyarakat Indonesia.
Perjanjian ART ini dijadwalkan akan mulai berlaku 90 hari setelah proses administrasi hukum dan konsultasi dengan DPR RI selesai dilakukan oleh kedua belah pihak.(IMH)







